HOBBY AYAM – Operasi gabungan yang melibatkan Bea Cukai, Karantina Sumut, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil mengungkap gudang penampungan hewan ilegal di kawasan Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara baru baru ini. Gudang tersebut diketahui menyimpan ratusan ayam tarung yang didatangkan dari Thailand.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan hampir 300 ekor ayam aduan, 3 ekor anjing pit bull, 2 ekor kelinci, 2 ekor musang, serta berbagai jenis obat hewan ilegal. Tak hanya itu, sekitar 1.000 batang bunga anggrek juga ikut diamankan karena diduga masuk tanpa prosedur karantina yang sah.
Menurut informasi dari petugas, hewan-hewan tersebut diselundupkan melalui jalur ilegal yang dikenal sebagai pelabuhan tikus di wilayah Aceh Tamiang, lalu dibawa ke gudang penyimpanan di Sumatera Utara.
Pelaku yang diduga terlibat dalam penyelundupan telah diperiksa secara intensif oleh tim gabungan. Sementara itu, seluruh hewan yang disita akan segera dimusnahkan oleh otoritas terkait untuk mencegah potensi penyebaran penyakit berbahaya seperti flu burung, PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), LSD (Lumpy Skin Disease), rabies, dan anthrax. (**)
Comment